======================================
Judul :
Problematika Sosial Anak (Kekerasan, Eksploitasi, dan anak Berkonflik dengan Hukum)
Penulis:
Rusdin Tompo
Tata Letak dan Sampul:
Nasrul
Penerbit:
Pakalawaki Penerbitan dan Percetakan
Tahun Terbit:
Tahun 2023
PENGANTAR PENULIS
Buku “Problematika Sosial Anak (kekerasan,
eksploitasi, dan anak berkonflik dengan hukum)” ini
semula merupakan bagian dari naskah buku
“Menggugat Politik Perlindungan Anak”. Karena alasan
teknis, terutama berkaitan dengan ketebalan buku, akhirnya
penulis putuskan, naskah bukunya dipisahkan. Bayangkan
saja, ketika masih menjadi satu naskah, jumlah halaman
buku “Menggugat Politik Perlindungan Anak” mencapai
hampir 600 halaman. Memang dengan jumlah setebal itu,
secara pribadi, penulis hendak menunjukkan betapa atensi
dan totalitas penulis tercurah pada isu hak dan
perlindungan anak begitu fokus. Penulis hendak menjadikan
buku itu semacam karya masterpiece, tanpa bermaksud
jemawa.
Di lain sisi, penulis juga hendak mengungkapkan
bahwa dalam setiap persoalan masyarakat, orang dewasa,
selalu ada dampaknya terhadap anak-anak. Apalagi, realitas
sosial anak Indonesia di sana-sini memang masih
menyimpan banyak masalah dan belum terselesaikan.
Karena itu, penulis melakukan apa yang penulis sebut
dengan diversifikasi isu, yakni menulis tema-tema baru,
mengangkat persoalan-persoalan aktual atau yang lagi
ramai diperbincangkan, dengan mengaitkannya pada isu-isu
hak dan perlindungan anak. Sehingga, wajar jika buku itu
tebal karena lengkap dan luasnya cakupan isu hak anak
perlindungan anak yang dibahas.
Beruntung bahwa motivasi penulis itu cukup
mendapat ruang di media massa cetak, dalam hal ini koran.
Melalui koran-koran itulah pandangan-pandangan dan
tawaran ide-ide penulis curahkan. Boleh dibilang, hampir
vi
tak ada persoalan aktual yang luput dari pengamatan
penulis. Bahkan, ketika ada pembahasan sebuah rancangan
undang-undangan (RUU), penulis mencoba menelisiknya,
melihat benang merahnya dengan isu hak dan perlindungan
anak.
Jangan heran, jika suatu tempo, dalam seminggu
pasti ada tulisan penulis dimuat di halaman opini surat
kabar yang terbit di Makassar, seperti Harian Fajar dan
Harian Tribun Timur. Di luar itu, pemikiran-pemikiran
penulis yang mencoba memotret persoalan anak bisa
dilacak pada Harian Pedoman Rakyat, Cakrawala, Rakyat
Sulsel, Tabloid Satu Indonesia, dan beberapa majalah lokal
atau news letter instansi atau lembaga.
Tulisan-tulisan itulah
yang telah dibukukan ke dalam buku “Menggugat Politik
Perlindungan Anak” (Pijar Press, 2018), dan dalam buku ini.
Boleh dikata, buku “Problematika Sosial Anak
(kekerasan, eksploitasi, dan anak berkonflik dengan
hukum)” ini merupakan bagian atau kelanjutan dari buku
“Menggugat Politik Perlindungan Anak”. Karena masih
sama-sama menyoal dan menggugat political will dan sistem
yang dibangun oleh negara terhadap asetnya, investasinya,
terhadap masa depannya, yakni anak.
Dalam buku pertama itu membahas konsepsi
tentang HAM-nya anak, dengan mengupas regulasi yang
bertalian dan menjadi dasar hukum penerapan hak-hak
anak. Juga mengisahkan perjalanan advokasi pencatatan
kelahiran sebagai hak sipil dan politik, kajian tentang anakanak dalam situasi darurat kerusuhan dan perang, serta
bahasan mengenai partisipasi anak. Sedangkan, pada buku
kedua ini lebih fokus pada isu kekerasan, eksploitasi anak,
dan anak yang berkonflik dengan hukum.
vii
Dalam buku “Problematika Sosial Anak (kekerasan,
eksploitasi, dan anak berkonflik dengan hukum)” ini,
pembaca masih disodorkan pada tema-tema keras, tragis
dan menyesakkan, yang masih menimpa anak-anak kita,
baik di rumah, sekolah maupun ruang publik lainnya.
Bahasan buku ini banyak menyingkap fakta-fakta dan datadata tentang kekerasan dan kriminalisasi anak, persoalan
eksploitasi seksual terhadap anak perempuan, baik dalam
isu perkawinan dini maupun pelacuran anak, juga lingkaran
persoalan pekerja anak yang tak kalah peliknya.
Semua tulisan itu dibuat dengan gaya penulisan
advokatif yang berupaya menarik isu anak sebagai realitas
sosial yang penting dipahami dan harus segera ditangani.
Melalui pendekatan penulisan advokatif itu, penulis
mengangkat kasus-kasus, menunjukkan trend atau
fenomenanya melalui data-data, melakukan kajian regulasi,
dan memberikan perspektif dengan membahas konsepsikonsepsi yang relevan.
Tulisan-tulisan dalam buku ini merupakan bagian
dari ikhtiar penulis dalam berkontribusi bagi penyelesaian
persoalan-persoalan hak anak di Sulawesi Selatan, pada
khususnya, dan Indonesia, pada umumnya. Tentu saja, buku
ini dapat diselesaikan berkat dukungan berbagai kalangan:
jurnalis dan media, para aktivis dan pegiat hak anak, serta
teman-teman sesama penulis. Tentu saja, yang paling
mendukung sehingga hadirnya buku ini adalah keluarga.
Untuk itu, penulis mengucapkan terima kasih kepada ketiga
anak penulis, Gilang Benazir Adinara, Galang Nuraga Attar
Nusantara, dan San Valentino Mahatma Gandhi, serta istri
penulis, Gita Nurul Ramadhani.
Terima kasih khusus disampaikan kepada mereka
yang selama ini membaca tulisan-tulisan penulis, lewat
kolom opini di media massa maupun buku-buku. Semoga
viii
apa yang kita lakukan bersama-sama berbuah kebaikan dan
memberi manfaat bagi anak-anak.
Aamiin.(*)
Penulis,
Rusdin Tompo
Komentar
Posting Komentar