=====================
Judul :
Wanita Karir Perspektif Hukum Islam
Penulis:
DR. H. Muhammad Rusli, S.H.I.,M.H
Tata Letak dan Sampul:
Shakirudaichi
Penerbit:
Pakalawaki Penerbitan dan Percetakan
Tahun Terbit:
Tahun 2023
===================
KATA PENGANTAR
Islam sebagai agama inklusif membolehkan umatnya untuk menikmati
kehidupan dunia sesuai dengan prinsip yang telah ditentukan Allah swt. Islam
memandang bahwa dunia dan segala yang ada di dalamnya adalah nikmat dari
Allah swt yang harus dimanfaatkan dengan baik untuk kesejahteraan umat
manusia. Namun, Islam juga menegaskan bahwa kesenangan dunia tidak boleh
menjadi tujuan utama, melainkan sebagai sarana untuk mencapai kebahagiaan
di akhirat.
Dalam pandangan Islam, wanita memiliki posisi yang sama pentingnya
dengan pria. Islam menghargai kemuliaan dan harga diri wanita serta
menempatkannya setara dengan pria dalam segala aspek kehidupan. Namun,
dalam praktiknya, masyarakat muslim terkadang memahami ayat-ayat yang
berhubungan dengan pria dan wanita secara timpang dan lebih
mengunggulkan pria, terutama dalam persoalan hak. Perempuan seringkali
tidak mendapatkan hak yang sama dengan laki-laki, seperti dalam hal warisan,
perwalian, kesaksian, dan imam shalat.
Di era globalisasi perumusan ulang terkait peran wanita menjadi sangat
penting agar tetap relevan dengan zaman sebab perubahan zaman yang begitu
cepat membawa nilai-nilai baru yang mungkin tidak selaras dengan ajaran
agama. Oleh karena itu, perlu adanya penyesuaian agar tidak terjadi nilai
(anomi) dan agar peran wanita tetap bermanfaat dalam masyarakat.
Peran wanita sebagai pelaku utama sosialisasi primer tidak dapat
dihindari. Wanita memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk
karakter dan nilai-nilai positif pada generasi muda.
Hal ini sejalan dengan
firman Allah dalam Surah al-Qasas (28): 77 yang mengajak umat manusia untuk mencari kebahagiaan dunia tanpa melupakan bagian mereka dari kenikmatan
duniawi. Namun, dalam mencari kebahagiaan tersebut, umat Muslim juga
harus tetap berbuat baik dan tidak berbuat kerusakan di bumi.
Dalam merumuskan ulang peran wanita di era globalisasi ini, umat
Muslim perlu memahami bahwa Islam sebenarnya menempatkan wanita setara
dengan pria dan menghargai kemuliaan serta harga diri mereka. Penting bagi
masyarakat Muslim untuk memahami dan mengamalkan ajaran Islam secara
utuh, sehingga tidak terjadi ketimpangan dalam hal hak dan perlakuan antara
pria dan wanita.
Dalam menghadapi perubahan zaman, masyarakat muslim
perlu mengkaji kembali ajaran agama dan mengadaptasikannya secara bijak
agar peran wanita tetap relevan dan bermanfaat dalam membangun
masyarakat yang adil dan berkeadilan.
Prof. Siti Aisyah Kara, MA., Ph. D
Komentar
Posting Komentar